Bukan Hanya Jadi Hiasan, Ini Pengertian Marka Jalan

Bukan Hanya Jadi Hiasan, Ini Pengertian Marka Jalan

Smallest Font
Largest Font

Sebagai seorang pengendara kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas merupakan salah hal wajib untuk anda lakukan ketika berkendara.

Mematuhi peraturan lalu lintas bisa anda lakukan seperti menggunakan helm, memiliki SIM, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalanan.

Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, akan membuat keadaan di jalan menjadi lancar. Selain itu, mematuhi peraturan lalu lintas juga bisa membuat anda terhindar dari kecelakaan.

Selain beberapa hal yang sudah saya sampaikan diatas tentang beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, anda juga perlu untuk mengetahui pengertian marka jalan dan jenis-jenis marka jalan yang ada.

Marka jalan sendiri merupakan salah satu tanda atau rambu yang ada di jalanan  yang biasanya berbentuk membujur, melintang dan menyerong. Penggunaan marka jalan sendiri bertujuan supaya arus kendaraan menjadi lebih lancar.

Jenis-Jenis Marka Jalan yang Wajib Anda Ketahui

Istimewa

Fungsi marka jalan di jalan raya sebenarnya sangat penting. Namun, meski demikian masih banyak pula orang- orang yang belum tahu tentang jenis- jenis marka jalan yang ada di jalan raya.

Marka jalan memiliki beberapa jenis yang setiap jenis memiliki makna yang berbeda. Dengan mengetahui marka jalan akan membuat anda membantu jalanan supaya arus lalu lintas menjadi lancar.

Maka dari itu, untuk menjadi pengendara kendaraan yang baik dan benar, mengetahui jenis marka dan masing-masing kegunaannya sangat penting untuk anda ketahui.

Seperti yang sudah kita tahu, jenis-jenis marka jalan itu memiliki fungsi dan kegunaan yang berbeda. Garis marka jalan sangat penting untuk pengendara bermotor. Berikut merupakan jenis-jenis marka jalan beserta kegunaannya.

1. Marka Jalan Garis Putus-Putus

Jenis marka jalan yang satu ini sudah sangat sering anda temui di jalan raya. Marka jalan dengan garis yang putus-putus mengindikasikan bahwa adanya batas jalan dari jalan yang memiliki 2 arah.

Batas jalan disini diartikan sebagai batas jalan antara bagian kiri dan juga kanan. Ketika anda menemukan marka jalan dengan garis yang putus-putus, hal ini juga berarti anda boleh untuk mendahului kendaraan yang lain di jalan raya dengan garis yang putus-putus.

2. Marka Jalan Sambung

Kemudian jenis marka jalan yang lain adalah marka jalan sambung. Penempatan marka jalan sambung biasa ditempatkan pada jalan yang berbahaya atau memiliki resiko kecelakaan yang tinggi.

Marka jalan sambung ini bisa anda temukan pada jalan yang menikung, pada jalan yang curam, dan jalanan yang berisiko lainnya. Jika anda menemukan marka jalan yang sambung, hal ini berarti anda tidak boleh mendahului kendaraan lain karena beresiko kecelakaan yang tinggi.

3. Marka Jalan Garis Ganda

Marka jalan garis ganda mungkin membuat para pengendara bermotor menjadi kebingungan. Namun sebenarnya marka jalan yang satu ini sangat mudah untuk di pahami.

Marka jalan garis ganda merupakan gabungan antara garis sambung dan putus. Marka jalan yang satu ini bisa anda temukan pada jalanan yang menurun curam.

4. Marka Jalan Garis Kuning Utuh

Marka jalan berikutnya adalah marka jalan garis kuning utuh. Untuk anda yang sering berkendara di luar negeri atau pernah menonton film dari luar negeri tentu sudah pernah melihat marka jalan berupa garis kuning utuh tanpa putus.

Marka jalan garis kuning ini biasanya diletakkan di antara garis putih yang terdapat di jalan raya. marka ini memiliki arti jika pengendara bebas menyalip kendaraan lain yang berada di garis putih.

5. Marka Jalan Satu Garis Kuning Putus

Selain garis kuning utuh, ada juga marka jalan satu garis kuning putus yang sering kita jumpai di tepi jalan. Pengertian marka jalan ini adalah pengendara boleh menyalip kendaraan lainnya dari samping dengan tetap memperhatikan keadaan di sekitar jalan raya.

6. Marka Jalan Kotak Kuning

Marka jalan terakhir yang biasa kita temui di jalan raya adalah marka jalan kotak kuning besar. Dimana marka jalan ini biasanya sering kita jumpai pada persimpangan jalan raya yang besar.

Pengertian marka jalan yang satu ini adalah pengendara tidak boleh melintas atau berada di sekitar atau dalam marka tersebut. Tujuan dibuatnya marka jalan kotak kuning ini adalah agar tidak terjadi kemacetan yang sering terjadi di area persimpangan besar.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Paling Banyak Dilihat