Pengertian Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara
Setiap orang memiliki hak dan kewajibannya masing-masing, lalu sebenarnya apa pengertian hak dan kewajiban? Sahabat kalem akan tahu jawabannya lewat tulisan admin ini.
Pengertian hak dan kewajiban sebenarnya memiliki perbedaan antara kedua istilah ini, namun keduanya sama-sama dianut oleh setiap orang dan itu mutlak tidak dapat diganggu gugat.
Pengertian Hak dan Kewajiban
Hak adalah suatu hal yang mutlak dan dimiliki oleh orang-orang dari sejak lahir, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan setiap orang dengan tanggung jawab yang penuh.
Bisa kita lihat perbedaan antara kedua diatas bahwasannya hak dan kewajiban itu berbeda pengertian, namun kedua hal itu sama-sama ada dalam setiap orang itu sejak lahir.
Maka untuk uraian lebih detail, kita akan menjelaskan dari poin-poin antara hak dan kewajiban yang dapat dijadikan sebagai referensi sumber pengetahuan terbaru dari Sikalem.
Baca Juga : Inilah Alasan Mengapa Terjadi Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Pengertian Hak
Hak merupakan suatu hal yang dimiliki setiap orang sejak lahir dan bersifat mutlak, artinya kita memiliki hak untuk memilih, menentukan dan hak-hak lainnya yang tentu saja tidak bertentangan dengan hukum.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hak artinya kewenangan, kepunyaan, benar, milik dan kekuasaan untuk berbuat sesuatu yang sudah tertulis dalam undang-undang di negeri ini.
Hak memiliki beberapa jenis, jenis-jenis hak diantaranya:
- Hak legal, yaitu hak yang sesuai dengan hukum, hak ini berasal dari undang-undang, hukum atau peraturan;
- Hak Moral, merupakan hak yang berperan dalam struktur moral, didasari berdasarkan asa maupun peraturan moral;
- Hak Umum adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia tanpa terkecuali, itu karena dia sebagai manusia dan memiliki hak;
- Hak Khusus yaitu hak yang muncul dalam hubungan khusus antara beberapa individu;
- Hak Positif yaitu hak yang berkarakter positif;
- Hak Negatif adalah hak yang berkarakter negatif;
- Hak Individu yaitu hak yang dimiliki oleh setiap individu;
- Hak Sosial hak yang dimiliki setiap badan populasi bersama dengan anggota-anggota lain;
Pengertian Kewajiban
Kewajiban artinya kita mempunyai kewajiban dalam melakukan sesuatu yang didasarkan dengan tanggung jawab. Artinya segala tanggung jawab yang ada harus kita lakukan, contohnya kewajiban membuat KTP dan itu memiliki tanggung jawab tersendiri.
Menurut KBBI, kewajiban artinya suatu hal yang harus dilaksanakan, diwajibkan, pekerjaan, tugas, menurut hukum, semua hal yang yang menjadi tugas sebagai manusia.
Sama halnya dengan hak, kewajiban juga memiliki beberapa jenis, diantaranya:
- Kewajiban Mutlak adalah kewajiban seseorang terhadap dirinya sendiri tidak berhubungan dengan hak serta tidak mutlak terlibat dengan hak lain;
- Kewajiban Publik adalah kewajiban yang berhubungan dengan hak-hak publik, contoh kewajiban agar patuh terhadap hukum;
- Kewajiban Positif merupakan kewajiban yang berkaitan dengan hal-hal positif, yaitu agar melakukan sesuatu yang positif;
- Kewajiban Negatif tidak dikehendaki diwajibkannya sesuatu hal;
- Kewajiban Khusus adalah kewajiban yang dikhususkan kepada golongan tertentu;
- Kewajiban Umum adalah kewajiban universal yang dikhususkan kepada seluruh warga negara terdaftar;
- Kewajiban Premier merupakan kewajiban yang bisa timbul dari tindakan yang melawan hukum;
Baca Juga : Pengertian Jujur dan Lawan Kata Jujur Adalah
Perbedaan
Pada pengertian hak dan kewajiban yang tertulis sangat jelas perbedaannya, namun agar lebih jelas lagi kita akan membahas ini dengan seksama dan lebih detail.
Umumnya, perbedaan hak dan kewajiban didasari dari fungsi, tujuan dan definisi dari kedua pengertian antara hak dan kewajiban yang dimiliki setiap orang ini.
Fungsi hak ditujukan terhadap diri sendiri, sedangkan kewajiban untuk sebagian besar orang lain. Dalam bermasyarakat, hak adalah apa yang kita peroleh dari masyarakat, sedangkan kewajiban apa yang kita kerjakan untuk masyarakat.
Dalam hukum, hak dipertahankan oleh pengadilan namun juga ditantang oleh pengadilan. Sedangkan hukum sebagai kewajiban negara yang tidak dapat ditantang oleh pengadilan.
Oke sahabat kalem, mungkin yang sudah admin sampaikan diatas, apakah kamu sudah memahaminya apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban? Admin sudah menguraikan secara lengkap tapi singkat, gunanya agar kamu lebih memahami dengan mudah.
Baca Juga : Pengertian Globalisasi : Sejarah Contoh, Ciri dan Dampaknya
Maka demikian informasi tentang pengertian hak dan kewajiban lengkap juga dengan perbedaan dan jenis-jenis antara hak serta kewajiban yang ada pada diri kita sebagai warga negara.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow